'Madrasin' Membuat Sapi Ras Madura
Terancam Punah

SP/Achmad Hairuddin
Membanjirnya pasokan sapi dari luar, membuat sapi ras Madura terancam kemurniannya.

Di Madura, kini marak peredaran sapi Jawa yang masuk secara ilegal, serta meningkatnya teknologi cross breeding (kawin silang) antara sapi jenis Limousine asal Australia dengan sapi lokal Madura (Madrasin).

Fenomena ini mengakibatkan plasma nuftah sapi Madura rusak, karena kemurniannya sudah tidak terjamin lagi. Simak laporan Achmad Hairuddin, koresponden Surabaya Post di Sampang.

Sapi Madura merupakan plasma nutfah yang dilindungi dan dipertahankan kemurniannya. Ketentuan itu, juga berlaku terhadap jenis sapi bibit unggul lain yakni, sapi rumpun Bali dan jenis sapi Sumba dari rumpun Onggol.

Undang-undang yang mengatur hal itu, telah dikeluarkan sejak zaman kolonial Belanda, tertuang dalam staatsblad (lembaran negara) No. 226/1923 dan No. 57/1934, serta No. 115/1937. Bahkan juga tersirat dalam UU No. 18/2009, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebagaimana diketahui, bibit sapi Madura adalah sumber daya genetik yang menjadi populasi rumpun ternak yang unik. Karena terbentuk dalam proses domestifikasi dari masing-masing spesies sebagai sumber sifat keturunan yang mempunyai nilai potensial, serta dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menciptakan rumpun atau gelur unggulan baru.

Nidhomudin, peternak sapi asal Desa Bharuh, Kecamatan Kota Sampang, mengungkapkan, pemerintah terkesan masih setengah hati dalam menerapkan larangan sapi Jawa atau sapi jenis Limousine masuk Madura. Karena dia masih menemukan di sejumlah pasar hewan, sapi-sapi tersebut dijual bebas tanpa ada tindakan tegas dari petugas peternakan.

"Tindakan pembiaran sapi ilegal yang beredar bebas di Madura tersebut, merupakan ancaman terhadap kelestarian populasi sapi lokal. Sebab jika tidak ada tindakan tegas, maka dikhawatirkan para pedagang dengan leluasa akan menjual sapi luar Madura," ujar Nidhom.

Nidhomudin membandingkan dengan Pemprov Bali, yang notabene sangat melindungi sapi plasma nutfah Bali, yakni sapi Bali. "Pemprov Bali melarang masuknya sapi dari luar, seiring dengan penolakan pemprov jika ada permintaan sapi Bali yang melebihi kuota," ujarnya.

Peternak lulusan Sarjana Agama yang pernah mengikuti pelatihan di Jepang itu, mengatakan, meningkatnya hasil pengembangan teknologi cross breeding melalui sistem inseminasi buatan (IB) yakni sapi Madrasin (Madura-Limousine), tingkat produktivitasnya cukup tinggi dan sangat prospektif untuk dikembangkan, jika dibandingkan memelihara sapi lokal.

"Peternak sangat tertarik memelihara sapi Madrasin, karena dalam usia 2 tahun bobotnya bisa mencapai 5 kuintal. Sehingga dalam waktu singkat peternak akan dapat meraup keuntungan besar," terangnya.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Sampang, Singgih Bektiono menyatakan, pihaknya telah memantau ketat melalui berbagai pelabuhan yang dijadikan pintu masuk sapi ilegal tersebut. Pasalnya sapi Jawa sesuai dengan ketentuan undang-undang tidak boleh masuk pulau Madura, namun para pedagang sering melanggar ketentuan itu.

"Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jatim, dalam menentukan langkah-langkah yang harus diambil, untuk menindak para pedagang sapi yang melanggar ketentuan UU. Alhamdulillah kini sudah tidak ditemukan lagi sapi ilegal dijual bebas dipasar hewan," kata Singgih Bektiono.

Singgih menambahkan, Pemerintah telah menetapkan bahwa sapi Madura sebagai rumpun ternak lokal Indonesia. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 3735/2010 tentang penetapan rumpun sapi Madura. Kementan menilai sapi Madura mempunyai keanekaragaman bentuk fisik dan komposisi genetik, serta kemampuan adaptasi dengan baik pada keterbatasan lingkungan. Karena sebagai kekayaan sumber daya genetik, maka perlu dijaga dan pelihara kelestariannya.

"Kita tidak perlu khawatir sapi lokal Madura akan tergeser dengan membludaknya sapi Madrasin. Karena setiap tahun kita menerima bantuan sperma beku sebanyak 1.000 bibit sapi murni Madura dari Balai Besar Singosari, Malang. Di samping itu, kerapan sapi masih melekat dalam budaya mayarakat madura sehingga dijamin sapi lokal tetap terjaga kemurniannya," pungkasnya.

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 14/01/2012

Label: , , , , ,

Lenggang Sapi Madura

Foto: Boby Noviarto Pribadi/ Matanesia
Sapi Sono atau Sapi Pajhangan atau Sapeh Sono’ adalah salah satu tradisi masyarakat Madura berupa kontes sapi betina pilihan dari berbagai umur, yang dihias bak ratu kecantikan dengan dandanan menarik. Tahun ini, kontes sapi sono diadakan di halaman Bakorwil, dekat alun-alun Pamekasan Madura. Tidak seperti sapi-sapi pada umumnya yang digunakan membajak sawah, sapi betina untuk Sapi Sono mendapatkan perhatian ekstra.

Kontes sapi sono bisa juga digunakan sebagai ajang pesta para pemilik dan penggembalanya. Diiringi kesenian musik Saronen mereka menari dan sesekali berebut ‘nyawer’ penari wanita. Para ‘cowboy’ ini seakan melepas kegembiraannya setelah berbulan-bulan menyiapkan sapi-sapi betina untuk mengikuti kontes tersebut.

Bukan saja keanggunan saat berjalan dengan kepala lurus ke depan yang menjadi nilai penting bagi sapi yang ikut kontes. Kesesuaian langkah seirama dengan musik pengiring juga menjadi pertimbangan penilaian.

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 31 Oktober 2009

Label: , ,

Mengancam Populasi Sapi Ras Madura


Sapi ras Madura merupakan plasma nutfah yang dilindungi sekaligus dipertahankan kemurniannya. Peraturan tentang itu dikeluarkan sejak zaman kolonial Belanda, tertuang dalam staatsblad (lembaran negara) No. 226/1923 dan No. 57/1934, serta No. 115/1937.

Itu juga tersirat pada pasal 13 a Undang-undang No. 6/1967, tentang pokok-pokok peternakan dan kesehatan hewan. Yang mana ada semacam upaya untuk menjaga jenis sapi Madura tetap bisa dipertahakan populasinya baik dalam bentuk maupun warna kulitnya. Selain juga untuk meningkatkan kualitas produksi dan tingkat populasinya. Paling penting lagi dengan kebijakan itu bisa mencegah tersebarnya penularan jenis penyakit antrax dan sapi gila yang selama ini menjadi momok yang menakutkan masyarakat.

Menyikapi tinggingnya angka sapi luar yang masuk madura, Kepala Dinas Keluatan, Perikanan dan Peternakan Sampang, Ir Singgih Bektiono menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Propinsi Jatim. Ini untuk menentukan langkah-langkah yang harus diambil, guna menindak para pedagang sapi yang melanggar ketentuan UU tersebut.

”Dalam usaha melakukan pemulihan terhadap ternak sapi, kita telah menempuh jalan sesuai dengan keadaan populasi dan ekologi ternak setempat. Sebab jika suatu daerah terdapat keseragaman dalam mutu, bentuk, dan sifat keturunan, maka di daerah itu harus diadakan sistem peternakan murni, ” tegas Singgih, Rabu (18/2) siang.

Dikatakan, berdasarkan peraturan sapi jenis lain dilarang masuk pulau Madura. Namun sapi Madura bebas diperdagangkan maupun dikembang biakan keluar di daerah lain. Ketentuan itu, juga berlaku terhadap jenis sapi bibit unggul tampang diambil dari sapi rumpun Bali, dan jenis sapi Sumba dari rumpun onggol.

”Jadi orang Madura seharusnya patut bangga, karena memiliki ras sapi yang masih terjaga kemurniannya. Namun jika tidak dilakukan pemantuan ketat terhadap populasi sapi Madura, yang mencapai 25 % dari tingkat populasi sapi seluruh Jawa Timur, maka lambat laun kemurnianya akan punah, ” ujarnya.

Karena keunikan sapi ras Madura, lanjut dia sejumlah negara sangat tertarik untuk mengembangbiakan dengan cara melakukan kawin silang. Sehingga menghasilkan ras sapi unggulan.

Sedangkan upaya yang tengah dilakukan adalah insiminasi buatan (IB), antara sapi induk lokal madura dengan sapi Limousine dari Australia. ”Hasil kawin silang menghasilkan seekor sapi Madura Limousine (Madrasin) yang mempunyai beberapa keunggulan, yaitu, memiliki daya tahan fisik yang cukup kuat dan kualitas daging yang sangat bagus,” ujarnya.

Namun yang tetap perlu diwaspadai, penerapan sistem IB yang tak terkendali akan berdampak terhadap musnahnya sapi lokal Madura. “Apa yang kita miliki jangan sampai kehilangan jati diri,” tambahnya. (Achmad Hairuddin)

Sumber: Surabaya Post, Kamis, 19 Februari 2009

Label: , ,