Mengancam Populasi Sapi Ras Madura


Sapi ras Madura merupakan plasma nutfah yang dilindungi sekaligus dipertahankan kemurniannya. Peraturan tentang itu dikeluarkan sejak zaman kolonial Belanda, tertuang dalam staatsblad (lembaran negara) No. 226/1923 dan No. 57/1934, serta No. 115/1937.

Itu juga tersirat pada pasal 13 a Undang-undang No. 6/1967, tentang pokok-pokok peternakan dan kesehatan hewan. Yang mana ada semacam upaya untuk menjaga jenis sapi Madura tetap bisa dipertahakan populasinya baik dalam bentuk maupun warna kulitnya. Selain juga untuk meningkatkan kualitas produksi dan tingkat populasinya. Paling penting lagi dengan kebijakan itu bisa mencegah tersebarnya penularan jenis penyakit antrax dan sapi gila yang selama ini menjadi momok yang menakutkan masyarakat.

Menyikapi tinggingnya angka sapi luar yang masuk madura, Kepala Dinas Keluatan, Perikanan dan Peternakan Sampang, Ir Singgih Bektiono menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Propinsi Jatim. Ini untuk menentukan langkah-langkah yang harus diambil, guna menindak para pedagang sapi yang melanggar ketentuan UU tersebut.

”Dalam usaha melakukan pemulihan terhadap ternak sapi, kita telah menempuh jalan sesuai dengan keadaan populasi dan ekologi ternak setempat. Sebab jika suatu daerah terdapat keseragaman dalam mutu, bentuk, dan sifat keturunan, maka di daerah itu harus diadakan sistem peternakan murni, ” tegas Singgih, Rabu (18/2) siang.

Dikatakan, berdasarkan peraturan sapi jenis lain dilarang masuk pulau Madura. Namun sapi Madura bebas diperdagangkan maupun dikembang biakan keluar di daerah lain. Ketentuan itu, juga berlaku terhadap jenis sapi bibit unggul tampang diambil dari sapi rumpun Bali, dan jenis sapi Sumba dari rumpun onggol.

”Jadi orang Madura seharusnya patut bangga, karena memiliki ras sapi yang masih terjaga kemurniannya. Namun jika tidak dilakukan pemantuan ketat terhadap populasi sapi Madura, yang mencapai 25 % dari tingkat populasi sapi seluruh Jawa Timur, maka lambat laun kemurnianya akan punah, ” ujarnya.

Karena keunikan sapi ras Madura, lanjut dia sejumlah negara sangat tertarik untuk mengembangbiakan dengan cara melakukan kawin silang. Sehingga menghasilkan ras sapi unggulan.

Sedangkan upaya yang tengah dilakukan adalah insiminasi buatan (IB), antara sapi induk lokal madura dengan sapi Limousine dari Australia. ”Hasil kawin silang menghasilkan seekor sapi Madura Limousine (Madrasin) yang mempunyai beberapa keunggulan, yaitu, memiliki daya tahan fisik yang cukup kuat dan kualitas daging yang sangat bagus,” ujarnya.

Namun yang tetap perlu diwaspadai, penerapan sistem IB yang tak terkendali akan berdampak terhadap musnahnya sapi lokal Madura. “Apa yang kita miliki jangan sampai kehilangan jati diri,” tambahnya. (Achmad Hairuddin)

Sumber: Surabaya Post, Kamis, 19 Februari 2009

Label: , ,