'Madrasin' Membuat Sapi Ras Madura
Terancam Punah

SP/Achmad Hairuddin
Membanjirnya pasokan sapi dari luar, membuat sapi ras Madura terancam kemurniannya.

Di Madura, kini marak peredaran sapi Jawa yang masuk secara ilegal, serta meningkatnya teknologi cross breeding (kawin silang) antara sapi jenis Limousine asal Australia dengan sapi lokal Madura (Madrasin).

Fenomena ini mengakibatkan plasma nuftah sapi Madura rusak, karena kemurniannya sudah tidak terjamin lagi. Simak laporan Achmad Hairuddin, koresponden Surabaya Post di Sampang.

Sapi Madura merupakan plasma nutfah yang dilindungi dan dipertahankan kemurniannya. Ketentuan itu, juga berlaku terhadap jenis sapi bibit unggul lain yakni, sapi rumpun Bali dan jenis sapi Sumba dari rumpun Onggol.

Undang-undang yang mengatur hal itu, telah dikeluarkan sejak zaman kolonial Belanda, tertuang dalam staatsblad (lembaran negara) No. 226/1923 dan No. 57/1934, serta No. 115/1937. Bahkan juga tersirat dalam UU No. 18/2009, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebagaimana diketahui, bibit sapi Madura adalah sumber daya genetik yang menjadi populasi rumpun ternak yang unik. Karena terbentuk dalam proses domestifikasi dari masing-masing spesies sebagai sumber sifat keturunan yang mempunyai nilai potensial, serta dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menciptakan rumpun atau gelur unggulan baru.

Nidhomudin, peternak sapi asal Desa Bharuh, Kecamatan Kota Sampang, mengungkapkan, pemerintah terkesan masih setengah hati dalam menerapkan larangan sapi Jawa atau sapi jenis Limousine masuk Madura. Karena dia masih menemukan di sejumlah pasar hewan, sapi-sapi tersebut dijual bebas tanpa ada tindakan tegas dari petugas peternakan.

"Tindakan pembiaran sapi ilegal yang beredar bebas di Madura tersebut, merupakan ancaman terhadap kelestarian populasi sapi lokal. Sebab jika tidak ada tindakan tegas, maka dikhawatirkan para pedagang dengan leluasa akan menjual sapi luar Madura," ujar Nidhom.

Nidhomudin membandingkan dengan Pemprov Bali, yang notabene sangat melindungi sapi plasma nutfah Bali, yakni sapi Bali. "Pemprov Bali melarang masuknya sapi dari luar, seiring dengan penolakan pemprov jika ada permintaan sapi Bali yang melebihi kuota," ujarnya.

Peternak lulusan Sarjana Agama yang pernah mengikuti pelatihan di Jepang itu, mengatakan, meningkatnya hasil pengembangan teknologi cross breeding melalui sistem inseminasi buatan (IB) yakni sapi Madrasin (Madura-Limousine), tingkat produktivitasnya cukup tinggi dan sangat prospektif untuk dikembangkan, jika dibandingkan memelihara sapi lokal.

"Peternak sangat tertarik memelihara sapi Madrasin, karena dalam usia 2 tahun bobotnya bisa mencapai 5 kuintal. Sehingga dalam waktu singkat peternak akan dapat meraup keuntungan besar," terangnya.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Sampang, Singgih Bektiono menyatakan, pihaknya telah memantau ketat melalui berbagai pelabuhan yang dijadikan pintu masuk sapi ilegal tersebut. Pasalnya sapi Jawa sesuai dengan ketentuan undang-undang tidak boleh masuk pulau Madura, namun para pedagang sering melanggar ketentuan itu.

"Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jatim, dalam menentukan langkah-langkah yang harus diambil, untuk menindak para pedagang sapi yang melanggar ketentuan UU. Alhamdulillah kini sudah tidak ditemukan lagi sapi ilegal dijual bebas dipasar hewan," kata Singgih Bektiono.

Singgih menambahkan, Pemerintah telah menetapkan bahwa sapi Madura sebagai rumpun ternak lokal Indonesia. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 3735/2010 tentang penetapan rumpun sapi Madura. Kementan menilai sapi Madura mempunyai keanekaragaman bentuk fisik dan komposisi genetik, serta kemampuan adaptasi dengan baik pada keterbatasan lingkungan. Karena sebagai kekayaan sumber daya genetik, maka perlu dijaga dan pelihara kelestariannya.

"Kita tidak perlu khawatir sapi lokal Madura akan tergeser dengan membludaknya sapi Madrasin. Karena setiap tahun kita menerima bantuan sperma beku sebanyak 1.000 bibit sapi murni Madura dari Balai Besar Singosari, Malang. Di samping itu, kerapan sapi masih melekat dalam budaya mayarakat madura sehingga dijamin sapi lokal tetap terjaga kemurniannya," pungkasnya.

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 14/01/2012

Label: , , , , ,