Anggaran Minim, Dewan Pendidikan Wadul DPRD

Dewan Pendidikan (DP) mengeluhkan minimnya anggaran dari Pemkab Pamekasan. Pada tahun 2013 ini Pemkab hanya menyediakan alokasi dana Rp 50 juta, dan itu dipastikan tidak akan cukup untuk membiayai kebutuhan dan program DP yang cukup banyak.

Keluhan itu juga telah disampaikan oleh pengurus DP Pamekasan pada saat melakukan audensi dengan Komisi D DPRD Pamekasan.

Drs HM Kutwa Fath, MPd., Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan, mengatakan pada tahun anggaran 2013 ini DP Pamekasan mengajukan anggaran sebesar Rp 210 juta. Anggaran ini diajukan dengan rincian untuk membiayai sejumlah kebutuhan dan program kegiatan yang dirancang selama setahun. Namun kenyataanya pada tahun anggaran 2013 ini DP hanya diberi anggaran sebesar Rp 50 juta.

“Yang pasti dengan hanya mendapat jatah Rp 50 juta itu tidak cukup untuk membiayai sejumlah kegiatan dan program yang telah kami susun. Inilah masalah utama yang kami sampaikan kepada Komisi D saat itu, dan pihak Komisi D mengaku prihatin atas kondisi ini,” ungkap Kutwa, kemarin.

Karena itu, lanjut Kutwa, Komisi D DPRD Pamekasan menyarankan agar DP mengupayakan untuk tetap mempertahankan program bagus yang telah disusun itu untuk diajukan pada anggaran tahun 2014 mendatang, karena pada tahun anggaran 2013 ini sudah tidak memungkinkan.

Salah satu program unggulan yang akan dilakukan DP Pamekasan pada tahun 2013 ini adalah pendirian Kampung Pendidikan. Menurut Kutwa Kampung Pendidikan ini akan didirikan di sejumlah desa yang ada di wilayah kecamatan Waru, Pademawu dan Tlanakan. Proposal program ini telah diajukan ke Pemkab Pamekasan.

Program ini dirintis sebagai respon atas ditetapkannya Pamekasan sebagai kabupaten pendidikan oleh Mendiknas beberapa waktu lalu. Menurut Kutwa sebagai kabupaten Pendidikan Pamekasan harus memililiki atau punya miniature atau contoh kabupaten pendidikan. Upaya ini dicoba dengan kampung pendidikan ini.

“Kampung pendidikan ini kegiatannya berbacam bidang pendidikan yang dipelopori oleh masyarakat dan pemuda. Ini diluar pendidikan formal di sekolah. Misalnya adanya masyarakat yang bergerak menangani bidang bahasa, bidang sain dan lain sebagainya. Dan itu bentuknya bukan seperti lembaga kursus,” ungkapnya.

Karena itu untuk merealisasikan program itu, Kutwa mengaku telah merencanakan untuk melakukan studi banding ke sejumlah daerah, antara lain ke Pare Kediri dan daerah lain yang telah memiliki program semacam kampung pendidikan ini.

“Seandainya pada tahun anggaran 2013 ini dana yang kami usulkan diterima, maka pada tahun ini program itu akan dijalankan. Namun karena tidak demikian, akhirnya ya kita tunggu semoga saja ditahun yang akan datang,” harap Kutwa.

Selain masalah program kerja dan anggaran, kata Kutwa, dalam audensi dengan Komisi D itu juga dibahas tentang eksistensi DP secara umum, sesuai dengan aturan PP NO 11 tahun 2010 yang mengatur tentang Dewan Pendidikan. Komisi D DPRD juga meminta agar audensi atau pertemuan dengan DP dilakukan rutin tiap dua bulan sekali. mas

Sumber: Surabaya Post, Senin, 17/06/2013

Label: , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda