Unit Pelayanan Masyarakat

Mempercepat Urusan Melalui Satu Pintu

Ada terobosan menarik dilakukan Kecamatan Pademawu. Sejak awal tahun 2009 lalu, kecamatan yang ada di paling timur Pamekasan ini menerapkan layanan masyarakat secara terpadu melalui Unit Pelayanan Masyarakat (UPM). Dengan layanan itu, masyarakat menerima pelayanan segala urusannya melalui satu pintu.

Dalam pola layanan satu pintu ini, disediakan ruangan khusus, yang di dalamnya terdapat perwakilan dari masing masing seksi di kantor kecamatan. Masyarakat yang membutuhkan layanan sesuai dengan kebutuhannya, langsung berhadapan dengan petugas di ruang tersebut karena perwakilan semua seksi ada di ruangan tersebut.

Camat Pademawu Drs Moh Amir mengatakan bahwa UPM ini merupakan satu-satunya di Pamekasan. Ini dilakukan sebagai terobosan, mengingat selama ini pola pemberian pelayanan kepada masyarakat tampak tidak teratur dan selalu terjadi benturan sehingga layanan kurang efisien dan kurang efektif.

Bupati Pamekasan Drs KH Kholilurrahman SH bersama Wabup Drs Kadarisman Sastrodiwirjo MSi sudah meninjau bentuk pelayanan ini. Keduanya mendukung dan memberikan apresiasi yang positif untuk terus dikembangkan, dengan harapan program ini dikembangkan di kecamatan lain. “Kalau di kabupaten sudah ada UPT (Unit Pelayanan Terpadu). Sedangkan di kecamatan, UPM ini baru satu-satunya di Pamekasan,” kata Amir.

“Penyediaan dan perbaikan perangkat ruangan dan loket sudah tuntas sejak bulan puasa yang lalu. Ada beberapa hal yang perlu penambahan. Yang pasti masyarakat kini sudah merasa nyaman karena dapat pelayanan yang cepat dan mudah. Sebenarnya kita terbatas anggaran. Namun, karena ada kreativitas teman-teman, kita upayakan dan hasilnya ternyata sangat positif,” papar Amir.

Direncanakan pada tahun berikutnya, pola pelayanan dengan sistem terpadu ini akan dikembangkan lagi dengan memelopori pembuatan dan penggunaan Sistem Informasi dan Manajamen Administrasi Kecamatan (SIMAK) denganm sistem komputerisasi. Nantinya, masing masing seksi bisa online sebagai bagian dari bentuk modernisasi layanan masyarakat di kecamatan. (mas)

Sumber: Surabaya Post, Rabu, 25 Nopember 2009

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda