Warung Rujak Mesum di Desa Kebunan
Dikenal dengan "Warung Daging Mentah", Lama Jadi Incaran Warga
Warung rujak milik Marwiyah yang biasa disapa Bu Mar di Dusun Senmasen, Desa Kebunan, Kec Kota Sumenep, cukup dikenal. Bukan karena rujaknya yang enak, tapi karena ada 'ruangan khusus' bagi pembeli yang mau menyewa. Seperti apa kisahnya?
PENGGEREBEKAN dua pasangan remaja yang berbuat mesum di warung Bu Mar (14/3) masih hangat dibicarakan warga. Meski itu penggerebekan ketiga oleh warga setempat. Warung mesum itu memang jadi incaran warga karena dinilai mencemarkan desa.
Warung rujak Bu Mar bukan mendadak terkenal. Sudah lama warung itu dikenal orang-orang luar dengan sebutan 'warung daging mentah'. Sebutan lain yang cukup populer adalah 'warung babat'.
Ironisnya lagi, warung itu dijadikan patokan arah oleh warga dari luar daerah. Sejumlah warga Desa Kebunan ketika berkunjung ke luar daerah, selalu menanyakan 'warung daging mentah' itu . "Kalau dari Desa Kebunan, rumahnya di sebelah mananya warung itu (warung mesum)," tutur Kepala Desa Kebunan Waqiah kemarin (16/3).
Karena itu, dia didesak warga agar menutup paksa warung Bu Mar. Apalagi, setelah dua pasangan remaja tertangkap basah berbuat mesum di warung itu, dia didatangi puluhan warganya agar menutup warung tersebut. "Setelah kejadian itu, kami didemo warga yang menuntut agar warung itu ditutup," ungkapnya.
Bahkan, sempat menjadi opini warga, khususnya di Dusun Senmasen, jangan jadi ketua rukun tetangga (RT) jika tidak bisa menutup "warung daging mentah" itu. Karena itu, di dusun itu sempat tidak punya ketua RT karena tidak ada orang yang siap jadi ketua RT.
"Ketua RT-nya baru dibentuk setelah satu tahun lebih vakum. Sebab, setelah ketua RT sebelumnya meninggal, seolah jadi syarat jika RT yang baru tidak bisa menutup warung itu," terangnya.
Suharjo, ketua RT 5/RW 1 Dusun Senmasen, membenarkan jika wilayahnya sempat punya ketua RT. Itu karena tidak ada warga yang siap menutup warung Bu Mar.
Dia mengaku sudah melakukan berbagai upaya agar warung itu ditutup. Selain mendatangi pemilik warung, juga melaporkan kepada pihak yang berwajib. Dia pernah lapor ke polres dan satpol PP agar memperketat keamanan di warung tersebut.
"Yang sangat disayangkan, di sana (warung Bu Mar, Red) juga melayani sejumlah pelajar yang menyewa kamar. Makanya, kami juga melaporkan ke satpol PP sebagai penegak perda," paparnya.
Namun, hingga kini tidak ada tindakan apa pun dari satpol PP. "Saat itu kami melaporkan, namun katanya operasi akan dilakukan setelah ada perda," ungkap Sunarjo.
Terpisah, Kasatpol PP Sumenep Kafrawi menepis adanya laporan tersebut. Namun, dia mendengar jika sejumlah warga menggerebek dua pasangan remaja yang berbuat mesum di warung Bu Mar.
Menurut dia, satpol PP sedang mengumpulkan data-data otentik untuk merazia tempat tersebut. Itu pun, operasi akan dilakukan jika ada kerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep. "Itu kan persoalan pidana. Kami tidak bisa melakukan operasi, karena itu kewenangan polres," katanya kamarin. (FAISAL WARID) (bersambung)
Sumber: Jawa Pos, Rabu, 17 Maret 2010
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda