Keluhkan Pesta Kerapan Sapi
Tuding Hadiah dan Aturan Balapan Tak Sesuai
Pelaksanaan lomba karapan sapi tingkat kabupaten di Stadion Giling Sumenep kemarin (18/10) dikeluhkan pemilik sapi dan anggota DPRD Sumenep. Mereka melihat adanya kejanggalan mengenai biaya dan aturan pertandingan.
Zaini, salah satu pemilik sapi dari Kec Bluto, mengeluhkan pelayanan panitia kerapan. Baik hadiah maupun lomba, tidak sesuai dengan anggaran yang dimiliki oleh panitia, dalam hal ini disbudparpora.
"Setahu saya, jumlah anggaran mencapai Rp 95 juta lebih. Tapi hadiahnya hanya motor (buatan) Cina dan alat elektronik saja. Padahal, untuk golongan menang sudah jelas Rp 20 juta dan (pemenang) golongan kalah dianggarkan Rp 15 juta. Kok hadiahnya hanya itu," keluhnya saat ditemui di sela-sela pertandingan.
Selain hadiah yang dianggap terlalu kecil, Zaeni mencurigai aturan perlombaan yang hanya menguntungkan beberapa pihak. Dalihnya, aturan pada tahun itu berbeda dengan aturan - aturan sebelumnya.
"Selain ada pemangkasan kawedanan dan konsumsi yang minim, jarak lomba juga diubah. Dari dulu, itu biasanya 195 meter. Tapi karena ada panitia yang jadi peserta dan sapinya tidak sanggup, jaraknya diubah jadi 190 meter," tuturnya.
Zaeni juga mengaku sudah menanyakan hal tersebut kepada panitia. Namun, menurut dia, panitia berdalih hal itu dilakukan demi keamanan. "Itu tidak mungkin Mas. Sebab, selama tujuh tahun terakhir jarak yang digunakan selalu 195 meter dan tidak apa - apa," paparnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, Decki Purwanto, membenarkan jika anggaran yang dialokasikan untuk lomba karapan sapi mencapai Rp 95 juta. Rinciannya, Rp 35 juta untuk hadiah (baik golongan menang maupun golongan kalah) dan Rp 1,5 juta untuk pembelian tropi. Sementara sisanya yang Rp 58,5 digunakan untuk pelaksanaan dan biaya bayaran panitia selama dua hari perlombaan.
Sayangnya, menurut Decki, baik hadiah maupun pelaksanaan yang dilakukan tidak sesuai dengan anggaran. Bahkan, panitia masih membawa sponsor dan menarik karcis sebesar Rp 5.000 dari warga Sumenep yang hendak menonton salah satu budaya masayarakat Madura tersebut.
"Dana yang diambil dari APBD 2009 murni demi melestarikan budaya, bukan ajang mencari keuntungan sendiri. Kalau pemkab sudah punya anggaran yang cukup, untuk apa membawa sponsor segala. Hal itu justru merusak citra pemkab yang ingin memeriahkan hari Jadi Sumenep ke 740," terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) M. Nasir mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya bersama panitia sesuai dengan aturan yang ada. Namun, terkait dengan aturan pertandingan, dia mengaku tidak tahu-menahu.
"Semua sudah sesuai RAB (rencana anggaran biaya) yang ada. Kami melibatkan sponsor untuk melengkapi saja. Tapi bukan berarti anggaran kurang. Dengan, harapan kegiatan bisa lebih meriah," terangnya. (c14/mat)
Sumber: Jawa Pos, Senin, 19 Oktober 2009
Label: kerap
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda