Kerapan Sapi Menuai Protes

Setelah 2 Kecamatan Gagal Jadi Penyelenggara

Salah satu warisan budaya tradisional kerapan sapi masih kental di tengah masyarakat. Terbukti, kemarin puluhan sapi yang ada di berbagai kecamatan ikut serta dalam lomba kerapan sapi di Lapangan Giling.

Dari pantauan koran ini, Lapangan Giling tampak dipadati pengunjung. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sumenep. Lomba kerapan sapi tersebut merupakan kegiatan terakhir yang ditunjuk oleh dinas kebupadayaan pariwisata pemuda dan olah raga (disbudparpora).

Sayangnya, sebelum kegiatan diselenggarakan sempat menuai perotes dari sejumlah warga. Sebab, dua kecamatan, yakni Kecamatan Guluk-Guluk dan Batang-Batang tidak diikutkan sebagai penyelenggara. Padahal, tahun sebelumnya dua kecamatan itu juga ditunjuk sebagai penyelenggara.

Sedangkan tahun ini hanya 4 kecamatan yang ditunjuk sebagai penyelenggara lomba. Yakni, Kecamatan Kota, Bluto, Ambunten dan Kecamatan Gayam.

Aksi protes tersebut dilakukan dua paguyuban, yakni Faisol Fayat selaku ketua Paguyuban Guluk - Guluk dan H Busyairi, ketua Paguyuban Batang - Batang dengan menemui pihak disbudparpora Jumat (25/09) lalu.

Menurut Faisol, tidak diikutsertakannya dua kecamatan terkesan rekayasa. Sebab menurutnya, dua kecamatan tersebut dinilai mencukupi sarat menjadi penyelenggara kerapan sapi.

"Di daerah saya (Guluk-Guluk, Red) ada 8 sapi karapan, di Batang-Batang juga ada 8 sapi. Jumlah tersebut sudah cukup. Sebab, nanti yang dikirim ke kabupaten hanya enam. Sementara, ada kecamatan yang tidak memiliki sapi, tapi menjadi penyelenggara," ungkap Faisol.

Karena itulah, kata Faisol, tidak diikutkannya Kecamatan Guluk-Guluk dan Batang-Batang membuat sejumlah warga kecewa. Pasalnya, setiap tahun kedua kecamatan ikut dalam penyelenggaraan salah satu tradisi Madura yang menjadi kebanggaan masyarakatnya itu.

Sementara itu, saat dihubungi koran ini Kepala Disbudparpora M. Nasir mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan SK Bupati Nomor 188/13/KEP/3455.013/2009 tentang Pelaksanaan Kerapan Sapi Tradisional. "Dalam SK tersebut sudah jelas bahwa hanya empat kecamatan yang ditunjuk penyelenggara," terangnya.

Nasir juga menjelaskan, tidak diikutkannya dua kecamatan sebagai penyelanggara karena dinilai tidak layak. Pasalnya, sapi di daerah tersebut dinilai sangat sedikit. "Dikhawatirkan di daerah tersebut peserta yang ikut akan sedikit," pungkasnya saat ditemui koran ini di kantornya kemarin. (c14/zid/fiq)

Sumber: Jawa Pos, Senin, 12 Oktober 2009

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda