Lebih Cepat dari Program PPSDS

Kepala Dinas Peternakan Pamekasan Ir R M Hanafi Hendrayana mendampingi Bupati Pamekasan Drs KH Kholilurrahman SH mengatakan program Satu Tahun Satu Kelahiran ini sebenarnya menindak lanjuti secara lebih kreatif dari program pemerintah pusat. Saat ini pemerintah pusat punya Program Percepatan Swasembada Daging Sapi (PPSDS) yang dijalankan dengan 13 bulan satu kelahiran.

Pamekasan lebih kreatif lagi dengan melihat jangka waktu jarak kelahiran masih memungkinkan untuk diperpendek, yakni bisa dalam satu tahun. “Kami melakukan penelitian, ternyata secara teoritis dan secara empirik masih memungkinkan dalam satu tahun ada satu kelahiran, atau lebih cepat dari program pusat. Sapi Madura ada yang berpotensi seperti itu. Itu yang kami jalankan sekarang,” katanya.

Dalam menjalankan program Sata Saka ini Dinas Perernakan melibatkan semua komponen masyarakat peternak, baik formal dari instansi terkait maupun nonformal dari kalangan kelompok tani, kader atau lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap upaya pemberdayaan petani.

Adapun tahapan kegiatannya meliputi pendataan sapi betina produktif pada masing-masing desa, dan pejantan (pemacek) yang digunakan di desa. Penentuan standar pejantan pemacek yang dapat direkomendasikan sebagai pejantan yang dapat digunakan sebagai (pemacek). Sosialisasi kegiatan program melalui media massa dan tokoh masyarakat. Penempatan pejantan pemacek terseleksi, terutama di daerah yang potensial dan belum terjangkau oleh petugas dan layanan inseminasi buatan.

“Dari hasil penelitian dan pendataan yang kami lakukan, kita ketahui sekitar 20 persen sapi betina Madura itu bisa melahirkan satu kali dalam satu tahun. Nah, potensi inilah yang kami tindak lanjuti dengan program Sata Saka. Awalnya ada yang tertarik, ada juga yang menolak dengan alasan kasihan. Sesudah melalui sosialisasi yang matang, semakin banyak yang tertarik,” katanya.

Ada dua cara proses perkawinan dalam program Sata Saka ini. Cara pertama merupakan cara tradisional dengan menggunakan sapi pejantan pemacek. Cara kedua dengan inseminasi buatan (IB). Saat ini Dinas Peternakan telah menurunkan sedikitnya 32 orang petugas insiminator yang tiap hari diterjunkan ke lapangan. Mereka memberikan sosialisasi sekaligus melaksanakan tugas perkawinan IB.

Seekor sapi betina yang sudah melahirkan, setelah dua bulan sudah bisa dikawinkan lagi, baik melalui teknik IB maupun perkawinan tradisional dengan pejantan pemacek. Dalam waktu satu tahun akan melahirkan lagi, begitu seterusnya. Untuk menjaga kesehatan induk sapi, diberi tambahan makanan berupa mineral yang dicampur rumput atau melalui suntikan. Selain berguna bagi induk, mineral itu juga berguna bagi anaknya.

Selama bulan Januari disosialisasikan, sudah terdatar sebanyak 253 ekor sapi yang telah menjalani program ini. Jumlah ini akan terus bertambah karena data bulan Februari belum masuk di Dinas Peternakan. Program ini diterima di hampir seluruh kecamatan, bahkan ada satu kecamatan yang tiap desa berminat mengembangkan program ini. Program Sata Saka ini juga tidak membutuhkan fasilitas yang berlibihan, karena sapi induk bisa tetap dipelihara di kandang sapi tradisional milik peternak.

Sumber: Surabaya Post, Senin, 2 Maret 2009

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda