Mahasiswa Demo
Ketua STAIN Diminta Turun
Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Pamekasan yang menamakan diri Komunitas Mahasiswa Bersatu (KMB), Senin (8/9), berdemontrasi mempersoalkan status Ketua STAIN Dra Mariyatul Qibtiyah MAg, yang hingga kini masih tetap meminpin STAIN. Padahal jabatannya habis sejak 10 Agustus lalu.
KMB melarang Mariyatul Qibtiyah tetap meminpin STAIN dan menggunakan fasilitas kampus, berdasarkan Surat keputusan (SK) Menteri Agama B.II/2/1964/2004 jo SK Menag no. 27/2003 tentang statuta STAIN. Sebelumnya, Senat STAIN juga melakukan pemilihan Ketua baru pada 7 Juli 2008.
Aksi KMB dimulai sejak pukul 09.30. Selain berorasi, membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Mariyatul Qibtiyah mundur, KMB juga menyegel semua mobil dinas pimpinan STAIN. Termasuk mobil dinas Mariyatul Qibtiyah dan ruang kerjanya. Mereka juga membakar ban mobil bekas di halaman kampus STAIN yang berlokasi di Jl Raya Tlanakan tersebut.
”Ibu Mariyatul Qibtiyah tidak berhak lagi memimpin dan menggunakan fasilitas STAIN. Dengan alasan apapun, masa jabatannya habis sejak 10 Agustus lalu. Namun hingga sekarang dia tetap menggunakan fasilitas kampus, itu tidak benar,” ujar Syaiful Anam salah seorang peserta aksi dengan suara lantang.
Mahasiswa juga mempertanyakan kejelasan hasil pemilihan Ketua STAIN baru yang berlangsung pada 7 Juli lalu. Berdasarkan hasil rapat senat STAIN Pamekasan, Idri MPd, dosen IAIN Sunan Apel Surabaya, terpilih menjadi Ketua STAIN periode 2008-2012 menggantikan Mariyatul Qibtiyah. Karena itu, mahasiswa minta agar keputusan senat STAIN segera ditaati.
Saat sebagian besar aktivis KMB berorasi di halaman STAIN, Koordinator KMB Zaini Werwer didampingi empat mahasiswa menyelinap ke lantai dua kantor pusat STAIN. Mereka menyegel ruangan Maria. Setelah itu, mereka turun ke areal parkir mobil dinas STAIN. Empat mobil berplat merah termasuk mobil dinas Ketua STAIN disegel dan ditempeli poster bertuliskan “mobil ini disita mahasiswa”.
Sementara itu, dihadapan KMB, Mariyatul Qibtiyah mengatakan, ia bukan tidak paham jabatannya sejak 10 Agustus telah habis. Namun, katanya, untuk menjalankan roda kebijakan kampus, sambil menunggu pelantikan Ketua STAIN yang baru, kepemimpinan STAIN tidak bisa langsung ditinggalkan. ”Kami sudah melayangkan surat ke Menag untuk menanyakan kejelasan pelantikan Ketua Baru,” katanya. (mas)
Sumber: Surabaya Post, Selasa 09/09/2008
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda