Antikorupsi Akan Dimasukkan Muatan Lokal


Pendidikan antikorupsi yang diberikan bagian edukasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada guru dan kepala sekolah mulai SD – SMA, mendapatkan respon dari pemkab Bangkalan. Rencananya pendidikan antikorupsi akan dimasukkan mulok (muatan lokal) mata pelajaran di sekolah – sekolah di Bangkalan.

"Ini menjadi kebijakan Pemkab Bangkalan untuk menindaklanjuti program pusat. Dan, ide dari Bapak Bupati (Fuad Amin, Red) ini direspons pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Drs H Setijabudi NK, MM, Sabtu (30/8).

Dikatakan, kalau hanya sekadar disisipkan dalam pelajaran, dampaknya tidak akan signifikan pada anak didik. "Nanti akan dievaluasi setelah dimasukkan dalam mulok," ujarnya.

Sebelum dimasukkan dalam mata pelajaran muatan lokal, katanya pendidikan antikorupsi akan dirumuskan dan dirangkum dalam petunjuk tertentu untuk disampaikan bagi siswa. ”Nanti ada tim penyusunan kurikulum. Namun tetap berkoordinasi dengan KPK untuk sharing,” katanya.

Menurut Setijabudi, budayawan Madura, sangat memungkinkan mengingatkan kembali pendidikan antikorupsi. “Dulu, kalau ada yang kehilangan, misalnya dompet, masyarakat mencarinya ke masjid. Budaya seperti itulah yang harus diingatkan kembali,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pendidikan antikorupsi kepada guru SD, SMP, dan SMA sederajad se Bangkalan. Kegiatan yang digelar di Pandapa Pratanu merupakan kali pertama di Indonesia. Kegiatan yang sama serentak dilakukan Kota Surabaya, Denpasar, dan Magelang. Padahal, program ini akan diluncurkan KPK secara resmi pada September 2008.

“Karena Pemkab Bangkalan responsif dan progresif terhadap program ini. Kami gelar di sini,” terang Wuryono Prakoso, fungsional Pendidikan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pembinaan Pelayanan Masyarakat KPK.

Kegiatan Training of trainer (ToT) pendidikan antikorupsi bagi guru/kepala sekolah ini kerjasama Pemkab Bangkalan, Unijoyo, dan KPK. Pelatihan diikuti ratusan guru dan Kasek se Bangkalan.

Yoyok - panggilan Wuryono Prasetyo–menjelaskan, kegiatan itu merupakan program KPK untuk memberi pendidikan masyarakat antikorupsi sejak dini. Harapannya, pada jangka menengah dan panjang akan tumbuh budaya antikorupsi di masyarakat. “Memang tidak dirasakan dalam waktu cepat, ini jangka panjang. Agar generasi mendatang mempunyai pondasi kuat terbebas dari korupsi,” tegasnya.

Apakah pendidikan antikorupsi akan dimasukkan kurikulum? Menurut Yoyok, KPK tidak menawarkan seperti itu. Karena beratnya beban guru maupun siswa terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

"Kita tekankan pada kegiatan informal di luar kurikulum. Tapi, guru diharapkan bisa semaksimal mungkin menyisipkan pendidikan antikorupsi di kurikulumnya," harapnya.

Kalau Pemkab Bangkalan melalui dinas pendidikan menawarkan untuk memasukkan dalam muatan lokal (mulok). "Kalau masuk mulok, kami sangat senang. Kalau mulok, guru kan bisa lebih berkreasi," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan M. Syafik Rofii mengatakan, ToT tersebut sangat bermanfaat untuk menanamkan jiwa antikorupsi bagi guru. Sehingga, ke depan menjadi bagian penyiapan sumberdaya alam (SDM) yang peduli terhadap pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(kas)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu 30/08/2008

Label: , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda