Kiai Nyabu Digrebek Polisi

Isu ditangkapnya seorang kiai, salah seorang pengasuh ponpes di Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep, menjadi berita mengagetkan banyak pihak. Sebab, kiai tersebut, ternyata ditemukan mengkonsumsi sabu-sabu. Padahal ponpes tersebut , tergolong sangat ketat dan banyak ponpes lainnya berdiri di sekitarnya. Apalagi, di kawasan tersebut terdapat sejumlah tokoh besar, misalnya Ketua MUI Sumenep, KH Syafraji. Ketua PC NU Sumenep, KH Abdullah Kholil Mhum dan KH RB Rachem Usymuni. Menurut warga Desa Pandian M. Amien, berita ditangkapnya Kiai Muchlis di ponpesnya, sangat memalukan lingkungan ponpes sekitarnya. Sebab, selama ini komplek Ponpes yang dirintis ulama kharismatik Almarhum KH Zainal Arifin, kesohor dengan ke alimannya. Banyak ulama besar di pulau Jawa, dulu mondok di komplek pondok tersebut. Sehingga ditangkapnya Kiai Muklis, mencoreng nama baik kiai lainnya.

“Ini peristiwa yang memalukan ada kiai pakai sabu-sabnu,“ ujar M. Amien. Ia sangat berharap, agar polisi terus mengembangkan temuan tersebut, sehingga bisa mengungkap kemungkinan rentetan lainnya. Ia merasa kasihan dengan upaya ketua MUI KH Syafraji dan NU KH Abdullah Kholil dalam memberantas narkoba di Sumenep, ternyata di coreng oleh perbuatan seorang kiai.

“Saya tahu Kiai Abdullah Kholil, Kiai Safraji dan Kiai Rachem sangat peduli dalam rangka menghadang penggunaan sabu-sabu. Kini ternyata di lingkungan terdekatnya ditemukan pengguna sabu-sabu, mereka pasti sangat terpukul “ ujarnya.


Kasat Narkoba Polsek Sumenep, AKP Edy Purwanto menuturkan, bahwa Kiai Muchlis, memang menjadi target oprasional (TO) polisi. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kiai tersebut yang tengah mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya, polisi langsung meluncur ke lokasi.
Ternyata, tersangka berada di rumahnya. Sayangnya ditempat itu, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, polisi saat itu juga, langsung melakukan test urin dan ternyata positif. Kiai Mukhlis, dihadapan polisi mengakui bahwa dirinya pengguna sabu-sabu. “Tersangka tidak berbelit belit, ia mengaku sebagai pengguna,“ ujar AKP Edy Purwanto.Minggu (7/9).

Kapolres Sumenep, AKBP Darmawan mengaku, jika pihaknya tidak bisa menahan tersangka, karena tidak ditemukan barang bukti (BB) pada saat penggerebekan. Namun, lanjut AKBP Darmawan, dipastikan Kiai Muklis sebagai pengguna.

“Sementara waktu, kami tidak melakukan penahanan, tapi mereka dikenakan wajib lapor,“ ujar AKBP Darmawan. Untuk itu pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tersebut. Apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak.(far)

Sumber: Surabaya Post, Selasa 09/09/2008