Tiga Pulau di Sumenep Milik Perorangan

Desas desus adanya pulau-pulau kecil di Kabupaten Sumenep yang dijual dan dikuasai oleh perorangan ternyata tak mengada-ada. Sejumlah tokoh masyarakat kepulauan Sumenep membenarkan bahwa saat ini terdapat tiga pulau di wilayah Kecamatan Sapeken yang telah dimiliki dan dikuasai oleh perorangan. Bahkan, dikabarkan satu dari tiga pulau itu sudah dijual ke pengusaha Kanada yang tinggal di Bali.

Demikian yang terungkap dari kesaksian sejumlah tokoh warga Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep dalam Lokakarya Identifikasi dan Legalisasi Pulau-pulau di Sumenep, Kamis (13/12). R Husein Tirtodhiredjo, tokoh Sapeken yang juga Ketua LSM Administrative and Management Investigation (AMI) mengungkapkan, ada dua pulau yang dikuasai perorangan. Yakni, Pulau Biropok dan Komarang di Desa Paleat, Kecamatan Sapeken yang sejak 1993 tercatat milik Zainuddin BA, warga Pulau Sapeken.
"Kami tidak tahu asal muasalnya, yang jelas dua pulau itu seluruhnya menjadi milik perorangan, bersertifikat atas nama Zainudin dan istrinya Ernawati," kata Husein.
Ia menduga ada upaya eksploitasi pemilik pulau terhadap kandungan dan potensi pulau tersebut. Informasi yang dia terima, pasir di kedua pulau itu dijual ke sebuah perusahaan di Pulau Pagerungan Besar dan Pulau Sepanjang.

Yang lebih mengejutkan lagi adalah temuan Sultan Habib tokoh masyarakat Pulau Sapeken dan juga Ketua LSM Modern. Di wilayahnya terdapat satu pulau bernama Pulau Sitabok, yang terletak di Desa Sapeken sudah sejak lama pula dimiliki oleh keluarga besar almarhum Ali Basyah, penduduk setempat.

Pulau itu dihuni dua anak Ali Basyah yakni H Eppo (alm) dan Wak Besar, 60, bersama anak dan keturunannya. Saat ini yang berkuasa di sana Wak Besar dan di atas pulau itu berdiri sedikitnya 30 rumah anak keturunan Ali Basyah. "Tak ada satupun keluarga dari keturunan lain yang tinggal di pulau itu," ujar Sultan yang dibenarkan Rasyidi juga tokoh Pulau Sapeken.

Rasyidi, juga warga Pulau Sapeken, menambahkan, Wak Besar belakangan hendak menjual pulau itu ke investor asal Kanada yang tinggal di Bali. Rasyidi mendengar tapi belum mengecek kebenarannya, kesepakatan harga sudah tercapai Rp 2 miliar dengan persekot Rp 25 juta."Pada Jumat lalu, investor itu datang ke Sapeken, namun akhirnya kembali lagi ke Bali karena tidak semua keluarga Wak Besar sepakat menjual," kata Rasyidi.

Secara terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, H Kusbandi, membenarkan, seluruh tanah di Pulau Biropok dan Komarang memang bersertifikat atas nama Zainudin BA dan Ernawati. Mereka mengajukan kepemilikan tanah kepada negara tahun 1993. "Berdasar permohonan itu akhirnya terbit sertifikat hak atas tanah, bukan hak milik pulau. Jadi, saya tegaskan tidak ada proses jual beli pulau," kata Kusbandi.

Ia menunjukkan data, Zainudin memegang sertifikat untuk tanah seluas 19.745 m2 sesuai SK BPN Provinsi Jatim Nomor 1096/HM/35/1993 tertanggal 19 Oktober 1993. Sedangkan istrinya, Ernawati, pegang sertifikat tanah seluas 9.985 m2, sesuai SK BPN Provinsi Jatim Nomor 1096/HM/35/1993 tertanggal 29 Oktober 1993. "Kalau soal Pulau Sitabok, saya tidak tahu," kata Kusbandi.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sumenep, Sungkono Sidik, menampik kabar jual-beli pulau. Katanya, jangankan dibeli, disewakan saja Sumenep tidak pernah melakukan itu. "Kalau ada yang menjual itu melawan hukum," tandasnya.

Sedangkan tentang Pulau Biropok dan Komarang milik keluarga Zainuddin-Ernawati, Sungkono memastikan itu hanya hak atas tanah, bukan atas pulau. (st2)

Sumber: Surya, Friday, 14 December 2007

3 Komentar:

Pada 18 Januari 2008 pukul 09.49 , Blogger pol-gaul mengatakan...

anda mendapat info tentang masalah kepulauwan ini dari siapa.apa dari masyarakat sekiatr pulau sapeken sendiri?

 
Pada 18 Januari 2008 pukul 09.57 , Blogger pol-gaul mengatakan...

kami selaku masyarakat kepulauan sapeken segera mempublikasikan keluhan kami kepada pemda tentang pemberdayaan angkutan laut line sapeken-banyuwangi dan sapeken- sumenep untuk di atur jadwalnya atau di tertibkan lagi.demi kelancaran perekonomian dan perkembangan pulau tsb. mohon dimiat dlm rubrik selanjutnya. kami tunggu. terima kasih. wassalam,,,,,,, putra bajo.

 
Pada 13 Februari 2008 pukul 10.36 , Blogger Iskandar Z. Karnain mengatakan...

Kabhar Madhura merupakan koran online. Semua kabar yang dimuat merupakan kutipan dari koran cetak. Sumbernya dapat dibaca pada bagian bawah dari koran apa berasal.

Editor

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda