Pamekasan Ajukan Hak Paten Musik Tradisional

Bupati Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur, Ach Syafii, menyatakan akan mengajukan hak paten musik tradisional Ul-Daul untuk menghindari klaim dari negara luar, seperti musik angklung yang tiba-tiba diakui Malaysia. "Kami akan mengajukan hak paten musik tradisional Ul-Daul agar selamat dari pembajakan negara luar," kata Syafii disela-sela lomba musik Ul-Daul di Pamekasan, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan, musik Ul-Daul yang terdiri dari alat musik tongtong, gendang, rebana, kleningan, serta musik tradisional lain dan dimainkan sekitar 40 orang dan kedengaran rancak dan mempunyai ciri khas tersendiri merupakan karya masyarakat Madura khususnya Pamekasan.

Menurut dia, potensi musik tradisional Ul-Daul sangat menjanjikan setelah sejumlah kelompok seni tersebut sering tampil di pagelaran berskala nasional dan internasional. Bahkan tidak hanya Ul-Daul, kata dia, musik tradisional lainnya juga akan dipatenkan. (*)
Sumber: ANTARA

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda