Diduga Bekas Kraton Bangkalan
foto: din/zonaberita.com Rumah ini diduga bekas Keraton Bangkalan |
Sebuah rumah milik Hansye Woing, warga kampung Saksak, Kelurahan Keraton, Kecamatan Bangkalan, diduga bekas bangunan kraton Raja Bangkalan, Raden Aryo Tjakraningrat.
Bangunan di atas tanah seluas 10 ribu meter persegi itu rencananya akan dibongkar dan dijual oleh pemilik rumah.
Menurut penuturan salah satu penghuni rumah, satu tiang rumah berlapis perunggu sudah ada yang menawar seharga Rp 100 juta. Bahkan beberapa bangunan mulai di bongkar karena tanahnya akan dijual.
“Bangunan itu tidak terdaftar di Trowulan makanya kami berani bongkar. Itu hak guna bangunan sah dari pertanahan,” kata Hansye Woing, pemilik bangunan, Rabu (29/12/2010).
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui aparat kelurahan setempat mendesak agar pembongkaran rumah kuno dihentikan, karena merupakan peninggalan Raden Aryo Tjakraningrat.
Pemkab Bangkalan melalui Lurah Keraton berencana menggugat keberadaan sertifikat dan akan berupaya agar bangunan keraton tersebut kembali menjadi milik negara. (din/isp)
Sumber: ZonaBerita, Rabu, 29 Desember 2010
Label: bangkalan, budaya, cagar budaya, humaniora, jadul, keraton
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda