PLTMG Djoko Dilirik PLN

Urus HAKI, Pemkab Ajukan Anggaran ke DPRD

Penemuan pembangkit listrik tenaga mekanikal gravitasi (PLTMG) oleh Djoko Pasiro, 40, asal Jalan Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar, Kota Pamekasan, mendapat perhatian sejumlah pihak. Tak terkecuali perusahaan pelat merah khusus kelistrikan, PT PLN Persero.

PT PLN Persero Gresik yang membawahi wilayah Jawa Timur sampai mengirim utusan khusus menemui Djoko. Dua orang utusan itu datang ke rumah Djoko kemarin, sekitar pukul 11.00.

Dua utusan PLN itu selain untuk menyampaikan selamat, juga konsultasi soal teknik gravitasi yang dibuat Djoko. Bahkan, menurut Djoko, keduanya sampai pada pertanyaan teknis. Namun, dia menolak dengan alasan masih menunggu hak cipta dan hak paten.

"Bagaimanapun juga saya sudah mendapat perhatian dari Bapak Bupati (Kholilurrahman, Red). Jadi, saya tidak bisa sembarangan melayani pertanyaan teknis terkait temuan saya itu," katanya kemarin siang.

Djoko juga mengakui, utusan PLN itu sempat menyatakan keinginannya untuk melihat temuannya. Namun, dia ditolak secara halus dengan alasan masih menunggu hak cipta dan hak paten.

Selain dari PLN, Djoko juga mendapatkan banyak respons dari publik. Misalnya, dari perwakilan warga di Kepulauan Pagerungan, Sumenep. Malah, menurut dia, warga Pagerungan memberanikan diri memesan khusus PLTMG-nya.

"Tapi, saya katakan saat ini belum bisa karena masih menunggu hak cipta dan hak paten dulu," urainya.

Djoko mengungkapkan, warga Kepulauan Pagerungan mengaku banyak mengeluarkan uang untuk mendapatkan energi listrik. Setiap bulannya bisa sampai Rp 250 ribu per keluarga. "Makanya, mereka berharap bisa mengurangi beban hidup dengan energi listrik tenaga gravitasi temuan saya," ujarnya.

Karena itu, Djoko berharap pemkab segera memfasilitasi hak cipta dan hak paten penemuan PLTMG-nya. Selain agar bisa segera dikembangkan, dia tidak sabar untuk membuat yang lebih besar lagi.

"Saya betul-betul berharap (PLTMG) bisa dikembangkan di Madura. Ini penting karena bisa mengirit BBM sangat banyak," terangnya.

Secara teknis, Djoko mengakui, peralatannya tidak banyak membutuhkan biaya perawatan. Sebab, peralatannya hanya membutuhkan oli sekitar 2 liter. Selebihnya, membutuhkan peralatan untuk jaringan energi listriknya.

"Kalau diatur besar, ya besar. Artinya, tergantung kapasitas yang dibuat. Untuk mengatur aliran listrik itu ada stavolt yang bisa mengeluarkan tegangan listrik 220 volt," paparnya.

Sayangnya, saat koran ini meminta izin mengambil gambar peralatannya, Djoko kembali menolak. Alasannya, dirinya khawatir temuannya dijiplak oleh orang lain sebelum adanya hak cipta dan hak paten.

Sementara itu, keseriusan Pemkab Pamekasan untuk mematenkan temuan PLTMG Djoko, bukan isapan jempol. Buktinya, pemkab akan mengajukan dana khusus untuk mangurus hak paten sekaligus pengembangan temuan Djoko.

Staf ahli bagian kesejahteraan masyarakat, Abd. Razak Bahman, yang ditunjuk langsung Bupati Kholilurrahman untuk mengurus temuan spektakuler tersebut mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan hingga tuntas. "Bupati sangat respons dengan temuan putra daerah itu. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan tugas ini," tegasnya saat dihubungi koran ini melalui telepon genggamnya.

Menurut dia, dia bersama tim khusus yang dibentuk pemkab sebelumnya ingin mengetahui secara rinci proses pembuatan hingga uji secara ilmiah PLTMG Djoko tanpa menggunakan BBM. "Tentu kami tetap rahasiakan sebelum ada hak paten. Minimal kami dari pemkab bisa mengetahui temuan tersebut, sekaligus memperlancar saat proses pengurusan HAKI (Hak atas kekayaan intelektual)-nya," ujar Razak.

Karena itu, kemarin sore Razak kembali mendatangi rumah Djoko di Jalan Pongkoran 1, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan. "Untuk koordinasi awal," tuturnya.

Dijelaskan, untuk mengurus HAKI dan pengembangan temuan Djoko, pemkab akan menganggarkan dana khusus. Untuk itu, pemkab koordinasi dengan DPRD. "Kami akan ajukan ke DPRD agar dibahas dan mudah-mudahan disetujui. Sebab, temuan ini untuk Pamekasan," tegas Razak.

Dia optimistis dewan akan menyetujui pengajuan dana tersebut. "Saya yakin dewan tidak keberatan. Sebab, temuan ini merupakan temuan asli putra daerah yang harus didukung," tandasnya. (zid/nam/mat)

Sumber: Jawa Pos, Rabu, 04 Februari 2009

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda