Pengembangan Gua Lebar Terhambat
Pembebasan Lahan

Pengembangan objek wisata Gua Lebar yang bakal dijadikan sebagai salah satu ikon wisata Kabupaten Sampang rupanya masih terganjal pembebasan lahan milik warga setempat. Pemilik lahan menolak dengan harga tanah yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

"Kami sekeluarga sudah sepakat mematok harga Rp 200 ribu per meter persegi, tetapi pihak Pemkab hanya menawar dengan harga Rp 60 ribu. Tentu saja saya tidak akan melepaskan tanah itu, karena pasti nanti digugat ahli waris yang lain,” kata Rohadi, salah seorang ahli waris tanah, Minggu (4/3) pagi tadi.

Tanah yang akan dibebaskan Pemkab untuk pengembangan wisata Gua Lebar totalnya satu hektare. Rinciannya, setengah hektare milik keluarga Rohadi yang totalnya ada tujuh ahli waris, sedangkan setengah hektare sisanya tanah negara.

“Bukannya kami menolak, hanya saja kami tidak cocok dengan harga yang ditawarkan Pemkab, terlalu murah,” tandasnya.

Lokasi tanah yang masih belum dapat dibebaskan itu sangat strategis, karena tepat berada di sisi sebelah timur bibir gua yang mirip kawah berdiameter 50 meter persegi dengan kedalaman mencapai 100 meter. Bahkan di areal tanah sengketa tersebut telah ditanami beberapa pohon mahoni dan beringin untuk pengembangan konsep hutan di atas batu.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika sudah beberapa kali tim sembilan Pemkab atau tim appraisal (penaksir) melakukan negosiasi dengan dia yang mewakili ahli waris. Namun tidak pernah ada titik temu, sehingga membuat ia merasa capek fisik dan mental karena harus mondar mandir dipanggil ke kantor Pemkab untuk membicarakan kesepakatan harga tanah miliknya.

“Saya sebenarnya capek sendiri, berkali-kali negosisasi tapi tidak pernah ada titik temu,” ujar Rohadi yang menjadi pegawai pesuruh salah satu SD tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Pemkab Sampang, Aji Waluyo, ketika dikonfirmasi menyesalkan sikap pemilik tanah tetap ngotot tidak bersedia melepas tanahnya. Jika Rohadi mengungkapkan harga penawaran dari Pemkab sebesar Rp 60 ribu per meter persegi, berbeda dengan Aji yang menegaskan jika penawaqran Pemkab Rp 100 ribu per meter persegi.

“Kekuatan dana APBD yang kita miliki untuk biaya pembebasan lahan sangat terbatas, hanya sebesar Rp 250 juta. Jadi tidak mungkin kita mengabulkan permintaan pemilik tanah tersebut," jelas Aji.

Lebih lanjut Aji menambahkan, pihaknya telah melibatkan tim appraisal sebagai tim independen dalam menaksir harga tanah di lokasi obyek wisata Gua Lebar. Berdasarkan hasil survei tim, tanah itu harganya berkisar Rp 50 ribu per meter.

"Bahkan jika mengacu Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) harganya jauh lebih murah, yaitu hanya berkisar Rp 25 ribu, tapi sayangnya upaya kita tidak direspon positif oleh pemilik lahan," tukasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Minggu, 04/03/2012

Label: , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda