Swasembada Garam Sulit

Obsesi pemerintah yang menargetkan swasembada garam dipastikan sulit terwujud, selama larangan impor garam tidak diberlakukan secara ketat. Hal itu dikatakan pengawas Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (Aprogab) wilayah Madura, yang juga sebagai Ketua Koperasi Primer Garam Indonesia (KPG) Sampang, H Badruttaman.

Dia menanggapi positif program Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faisal Zaini, yang berobsesi ingin menjadikan Pulau Madura sebagai kawasan swasembada garam nasional.

“Sebagai pelaku bisnis garam, bukannya saya pesimistis apabila swasembada garam nasional itu tidak akan bakal terwujud. Pasalnya, larangan impor garam kenyataannya hanya sebatas slogan saja, tanpa ada tindakan konkret oleh pemerintah,” ungkap Badruttaman, Kamis (28/1) pagi tadi.

Menurut dia, jika memang pemerintah serius menerapkan larangan impor garam konsumsi, kecuali garam yang terdaftar sebagai garam industri, maka dipastikan tidak akan terjadi harga garam rakyat setiap menjelang musim panen anjlok di pasaran karena kalah bersaing dengan garam impor.

“Setiap musim panen para petani kelimpungan karena harga garam turun drastis. Bahkan ada yang terpaksa membuang hasil panennya karena harga jualnya tidak sebanding dengan biaya angkut yang jauh lebih tinggi. Jadi, saya berharap pemerintah benar-benar serius menstabilkan harga garam agar kesejahteraan petani bisa dientaskan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Aprogab Wayah Madura, H Ainur Rofik, optimistis program swasembada garam nasional dapat terwujud. Mengingat, stok garam di Madura berjumlah 230 ribu ton, baik kualitas 1 maupun 2.

Berdasarkan data yang disampaikan Helmy saat berkunjung ke Madura beberapa hari lalu, luas lahan garam di Madura yang diekploitasi mencapai 15.347 hektare, tersebar di tiga kabupaten, yakni Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Sedangkan produksi garam nasional pada 2008 lalu hanya sekitar 1,2 juta ton, jauh lebih sedikit dibanding kebutuhan garam nasional pada 2009 yang mencapai 2,8 ton, sehingga pemerintah terpaksa melakukan impor garam sebesar 1,6 juta ton untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun, janji pemerintah untuk menghentikan impor garam rakyat dan garam produksi, serta keinginan untuk menaikkan harga garam yang sesuai ketentuan di tingkat petani Rp 325/ kilogram, dalam praktiknya belum terlaksana. Hal itu terjadi karena harga garam cenderung dipermainkan oleh para calo yang bekerja sama dengan para pengusaha garam besar. rud

Sumber: Surabaya Post, Kamis, 28 Januari 2010

Label: , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda