Penghasil Garam Terbesar

Jauh sebelumnya, Kabupaten Sampang sebenarnya telah dinyatakan sebagai daerah penghasil garam terbesar se Indonesia. Ini didasarkan pada data sensus Disperindag Jatim tahun 2006/2007.

Dari data itu dijelaskan bahwa luas lahan garam yang ada di Sampang mencapai 4200 Ha dengan produksi garam rata-rata 320 ribu ton/tahun. Itu artinya 38 persen produksi garam nasional berasal dari Kabupaten Sampang.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa/Kecamatan Pangarengan Moh. Aksan. "Sampang memang terkenal sebagai penghasil garam terbesar, dan salah satunya adalah Pangarengan," ujarnya.

Karena itu, luas areal lahan garam aktif tersebut turut pula memberi peluang pekerjaan bagi warga sekitar. Ini terlihat saat musim penen garam tiba. Ada sekitar 200 ribu warga berprofesi sebagai petani penggarap lahan (mantong).

Namun begitu, hampir sebagian besar mantong yang ditemui koran ini mengaku belum merasakan kesejahteraan, atas hasil kerja keras mereka.

Seperti yang diakui oleh Slamet, salah satu petani penggarap (mantong) di Desa Pangarengan. Dia mengaku penghasilannya selama ini hanya sebesar Rp 12 ribu/hari. Padahal jam kerjanya dimulai dari pukul 07.00 sampai 16.00. "Itupun hanya untuk 7 bulan menjelang masa panen," akunya.

Padahal jika mengacu pada standart UMK (upah minimum kabupaten) yang ditetapkan Pemkab Sampang, seharusnya untuk satu hari mereka bisa mengantongi upah minimal Rp 20 ribu. "Ini karena UMK yang ditetapkan adalah Rp 610 ribu/bulan," jelas Slamet.

Diakui, penghasilan mereka saat ini memang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Tetapi kenyataan sekarang masih dianggap belum sesuai dengan standart harga yang ditetapkan dirjen perdagangan pusat.

Lebih dari itu, harga kebutuhan pokok yang semakin hari semakin naik dirasa cukup meresahkan kehidupan petani garam. Apalagi harga jual garam masih jauh di bawah rata-rata. Untuk Kw (kwalitas) 1 produksi garam petani masih dihargai Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Sedang untuk Kw 2 harganya berada di kisaran Rp 205 ribu.

Apakah petani tidak menuntut perubahan harga sesuai dengan ketetapan direktur impor departemen perdagangan pusat? Mereka serentak menjawab sudah. Tetapi perusahaan tetap berdalih tidak akan bisa cepat menjual garam mereka jika harga yang ditetapkan petani garam dirasa cukup tinggi.

Sebagaimana diketahui bersama, berdasar kesepakatan harga yang dilakukan di Jakarta, (Kamis, 17/7) lalu, disepakati bahwa harga garam Kw 1 menjadi Rp 325 ribu. Sedang Kw 2 adalah sebesar Rp 250 ribu perkilogram. (silvia ratna d./ed)

Tujuh Penghasil Garam Terbesar

Terdapat tujuh daerah kecamatan se Kabupaten Sampang yang selama ini dikenal memiliki lahan garam terbesar. Yakni Kota Sampang, Torjun, Sreseh, Pangarengan, Jrengik, Camplong dan Kecamatan Banyuates.

Rata-rata mereka menyalurkan produksi garam ini melalui dermaga khusus yang ada di desa Pangarengan. Tetapi kondisi dermaga yang jauh dari kata memadai, akhirnya memperlambat dan menganggu kelancaran bongkar-muat garam.

Padahal sebanyak 176 ribu ton atau 55 persen garam rakyat dipastikan menggunakan dermaga tersebut sebagai pusat bongkar-muat. "Mereka antara lain berasal dari Ragung, Cangkareman, Pangarengan, Toro'an, Marparan, Sreseh, Blega dan Disanah," kata H Ulum, petani sekaligus pengusaha garam yang ditemui koran ini kemarin.

H Ulum dan beberapa petani setempat berharap adanya pembangunan sarana dermaga yang sesuai dengan standart nasional dapat membantu meningkatkan harga garam rakyat. "ini karena kami berharap ada kapal besar milik investor luar daerah yang bersandar dan menanamkan modalnya di sini," kata H Ulum.

Jika harapan tersebut jadi kenyataan, dapat dipastikan petani garam tidak perlu lagi menggunakan perantara pengusaha besar yang selama ini memonopoli mereka.

Namun begitu, H Ulum beserta Aksan berpendapat, sebenarnya antara investor, petani dan pengusaha dapat berjalan beriringan asal semua mengikuti aturan yang berlaku. Artinya bila salah satu dari pelaku di atas melanggar Kepmen Prindag tentang masalah patokan harga minimal garam, sudah seharusnya pemerintah aktif untuk memberi peringatan.

"Bila perlu mereka juga diberi sanksi pencabutan ijin usaha," katanya. (silvia ratna d./ed)

Butuh Pembinaan Mutu dan Kualitas Garam

Produksi garam yang cukup melimpah ternyata juga menjadi pemikiran tersendiri bagi para petani garam di Sampang. Tidak hanya dari segi kuantitas, kualitas produk pun sekarang turut pula ditingkatkan oleh petani setempat.

Seperti yang dijelaskan Mohammad Askan. Kepala Desa Pangarengan yang turut berprofesi sebagai pengusaha dan petani garam ini mengungkapkan, sejak tahun 2005 lalu petani garam di desanya telah menerapkan metode pertugis system (PS) alias Aflak. Itu, untuk menghasilkan garam super.

"Dulunya PS ini diterapkan oleh PT. Garam," jelas Askan.

Dan ternyata metode PS ini diakui cocok untuk diterapkan di Pangarengan. Sebab kondisi cuaca panas dinilai sangat cocok dan mendukung untuk memproduksi garam berkualitas. Dijelaskan Askan, metode PS di Kecamatan Pangarengan membutuhkan kondisi cuaca panas sebesar 38 derajat celcius selama 4 bulan. "Kondisi tersebut sangat sesuai dengan kenyataan yang ada di Pangarengan," akunya.

Tetapi faktor permodalan tetap mempengaruhi produkstivitas selama mereka bekerja. Seperti yang diungkap Askan sembari mewakili petani yang ada. Metode PS baru dapat dilaksanakan bila tersedia lahan khusus seluas 2 Ha.

Tak hanya itu, faktor penundaan waktu panen selama 30 hari juga dirasa memperlambat perolehan keuntungan petani. Karena itu, untuk bisa memaksimalkan metode PS ini, pedagang harus memberi pinjaman tambahan ke petani garam. Besarnya rata-rata Rp 2.500.000 untuk setiap petani mantong. "Tak jarang jika modal pengusaha kecil, maka produk garam yang dihasilkan pun sedikit," kata Askan.

Untuk itulah, petani garam di Pangarengan sangat berharap ada perhatian dari pemerintah setempat. "Setidaknya kita diberi kemudahan untuk mengadakan pinjaman di koperasi," harapnya.

Tak hanya itu, seiring dengan rancangan pembentukan BUMD, warga dan petani tambak di Pangarengan berharap ada perhatian dari pemerintah untuk memfasilitasi pembentukan perusahaan daerah. "Dengan begitu kita kita bisa terus beraktivitas untuk mengembangkan produksi garam yang lebih berkualitas," pungkasnya. (silvia ratna d./)

Sumber: Jawa Pos, Senin, 21 Juli 2008

4 Komentar:

Pada 23 Juni 2009 pukul 12.23 , Blogger MIRATO mengatakan...

wah wah kalo baca artikel yang ditulis orang-orang pintar yang didukung data a sampai z ndasku dadi mumet. gimana tidak aku yang pelaku dilapangan jualan garam industri untuk memenuhi maksimal 500 tons (limang atus ton) saja keteter karena kehabisan stok kok malah ada orang pintar menyajikan data produksi tidak terjual karena dikarenakan harga rendah.

Lha mbok kalo ada aku bisa direferensikan telphon dan alamat yang bisa aku hubungi atau ditawarkan ke tempat saya (pt mahanani mukti mulya) alamt emailnya mirato.mirato@yahoo.com atau 085284660230 tak tuku kontan utowo tak transfer via bank. temen rek tak tunggu

salam

 
Pada 23 Juni 2009 pukul 12.25 , Blogger MIRATO mengatakan...

KALO HABIS BACA BERITA YANG BERKAITAN DENGAN GARAM YANG DITULIS SAMA ORANG-ORANG YANG PINTAR DENGAN DATA YANG DISAJIKAN DARI A SAMPAI Z DTATANYA ADA SEMUA WIS PENDEK KATA RUNTUT BANGET KOK MALAH NDASKU JADI TAMBAH MUMET. AKU PELAKU PENYALUR KOMODITAS TERSEBUT UNTUK SEKALA KECIL-KECILAN PALING BANTER 500 TON (LIMANG ATUS TON) ITU SAJA SERING SEKALI TIDAK TERPENUHI E LHA KOK AKU ISENG BUKA INTERNET KOK MALAH ADA DATA KELEBIHAN STOK.

MBOK KALO ADA BARANG COBO TAWAKNO NYANG AKU TAK TUKU KONTAN-TAN UTOWO TAK TRANSFER VIA BANK. TEMEN REK

LEBIH LANJUT BISA HUBUNGI KE PT. MAHANANI MUKTI MULYA UTOWO KIRIM EMAIL KE mirato.mirato@yahoo.com UTOWO CALL KE. 0852 84660230

TAK TUNGGU KABARE

 
Pada 16 Januari 2015 pukul 20.32 , Anonymous KA mengatakan...

Sampang mantafs

 
Pada 1 Juli 2017 pukul 20.03 , Blogger Unknown mengatakan...

Sekaramg dimana bisa minta info harga garam kasar(krosok)?karena kita butuh ratusan ton per bulan utk pengasinan ikan..

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda