Penyiksaan dalam Karapan Sapi Akan Dibahas Dewan

Pihak DPRD Pamekasan, Jawa Timur, berencana melakukan koordinasi dengan dewan di tiga kabupaten lain di Madura terkait praktik penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi. Hal itu dikatakan Ketua Komisi B DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi, Senin (18/10/2010).

Hosnan menyatakan, langkah itu perlu dilakukan mengingat praktik penyiksaan dalam pelaksanaan lomba karapan sapi tidak hanya terjadi di Pamekasan namun juga di tiga kabupaten lain di Madura, seperti Bangkalan, Sampang dan Kabupaten Sumenep. “Itu langkah pertama yang perlu dilakukan. Jika antarlembaga legislatif sudah tercapai kesepakatan maka kami tinggal melakukan penekanan kepada pihak eksekutif untuk membuat aturan dalam pelaksanaan karapan sapi ini yang tanpa penyiksaan,” paparnya.

Ia menjelaskan, jika hanya DPRD Pamekasan yang melakukan penekanan dengan meminta pemkab membuat ketentuan berupa larangan melakukan penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi tersebut —sedangkan di kabupaten lain tidak— maka hal itu akan sia-sia.
Oleh karenanya, sambung Hosnan, koordinasi antara lembaga legislatif di Madura perlu dilakukan lebih dahulu, sebelum akhirnya dewan memberikan penekanan terhadap pihak eksekutif, terkait penyelesaian persoalan praktik penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi tersebut.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, akibat adanya praktik kekerasan dalam pelaksanaan karapan sapi tersebut, citra ‘karapan’ sebagai khazanah budaya masyarakat Madura kini menjadi tercoreng. Bahkan yang mengemuka di masyarakat saat ini adalah seolah mempertontonkan penyiksaan manusia terhadap hewan, ketika sapi karapan yang dilombakan itu harus dibacok dengan paku agar laringan kencang dan kedua matanya diolesi cabai dan balsem.

“Jangankan masyarakat luar Madura, masyarakat Madura sendiri sampai saat ini masih banyak yang tidak mau menonton karapan sapi karena tidak tega terhadap pembacokan yang dilakukan oleh pemiliknya,” tutur Hosnan Ahmadi.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan Kholilurrahman juga mengajak warga untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap praktik kekerasan dalam pelaksanaan karapan sapi. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena penghapusan praktik kekerasan dalam pelaksanaan karapan sapi tersebut bisa dilakukan jika ada kesepakatan dari semua pihak. Baik pemerintah, masyarakat pemilik sapi ataupun tokoh masyarakat dan tokoh ulama di Madura.

Sumber: Surya, Selasa, 19 Oktober 2010

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda