Butuh Tambahan Mobil PMK
Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Bangkalan, membutuhkan tambahan mobil pemadam kebakaran (PMK). Sejauh ini untuk mengatasi musibah kebakaran, pihaknya hanya mengandalkan 2 unit PMK yang sudah berusia uzur.
Bahkan kerap saat melaksanakan tugasnya mengalami kerusakan (mogok) di tengah perjalanan menuju lokasi kebakaran. “Dari pertimbangan itu, kita telah mengusulkan pembelian armada PMK pada RAPBD 2010,” kata Moch. Syafii, Kasi Pemeliharaan dan PMK Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bangkalan, Senin (14/12) pagi.
Ditambahkan, kondisi PMK milik pemkab Bangkalan berjumlah dua unit dengan kondisi memprihatinkan. Tak jarang mobil pemadam ini yang berukuran lebih besar sering mogok di tengah jalan ketika menjalankan tugasnya. Seperiti saat memadamkan api yang memnbakar laham gambut di komplek perumahan Pondok Halim II.
Sehingga praktis, pihaknya hanya bisa mngandalkan dua unit dengan ukuran lebih kecil. ”Karena mobilnya kecil, kerjanya tidak maksimal. Sebab daya tampung air hanya sedikit. Bila terjadi kebakaran belum teratasi, airnya sudah tidak ada,” ujarnya.
Pihaknya berharap usulan penambahan PMK pada APBD tahun depan disetujui dewan. ”Bila ada penambahan dengan mobil yang lebih bagus, kerja petugas PMK lebih lancar dan maksimal,” harapnya.
Mukaffi Anwar, Ketua Komisi C DPRD Bangkalan mengatakan meminta waktu untuk mempelajarinya. ”Masalah ini akan dibicarakan dalam rapat komisi dengan instansi terkait,” katanya. (kas)
Sumber: Surabaya Post, Senin, 14 Desember 2009
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda