Setelah Ridho Rhoma, Artis Seronok Diharamkan
Sikap MUI Pamekasan
Setelah mencekal pentas musik Nada dan Dakwah Ridho Rhoma karena dinilai bisa memicu kemaksiatan, giliran Bupati Pamekasan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan mengancam melarang dan mengharamkan semua pentas yang melibatkan artis seronok.
Ketua MUI Pamekasan KH Lailurrahman menegaskan, sesuai dengan anggaran dasarnya, MUI menegaskan bahwa yang batil itu batil dan yang benar itu benar. Tidak hanya untuk konser Ridho Rhoma saja, kalau ada artis tampil seronok dan mengundang maksiat di Pamekasan, maka MUI akan melarang dan mengharamkannya.
“Jangankan artisnya, masyarakat yang menonton juga haram. Terserah diterima atau tidak. Tapi kalau masyarakat mengerti moral, pasti ini diterima,” tegas KH Lailurrahman kepada Surya, Sabtu (12/12).
Bupati Pamekasan Drs KH Khalilurrahman juga menegaskan hal sama. Bahkan pihaknya berjanji segera membuat aturan tegas untuk memberantas penampilan artis yang berpakaian seronok, karena menurutnya, Pamekasan itu identik dengan gerakan pengembangan masyarakat Islami (Gerbang Salam).
“Secepatnya kami akan membuat aturan yang tegas. Artis yang tampil di Pamekasan harus sopan dan Islami. Intinya, kami tidak pernah melarang gelar seni di Pamekasan, asal sesuai dengan norma-norma agama,” kata Khalilurrahman menjawab Surya, Sabtu (12/12) malam.
Seperti diberitakan Surya (Sabtu, 12/12), pentas musik Nada dan Dakwah Ridho Rhoma bersama Sonet 2 Band, yang sedianya digelar Jumat (11/12) pukul 19.00 WIB di kota Pamekasan, dibatalkan. Salah-satu alasan pembatalan, berdasarkan masukan dari MUI setempat, konser itu dinilai tidak sesuai norma agama, dan bisa memicu kemaksiatan.
Pembatalan mendadak konser putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini membuat ribuan penggemarnya di Pamekasan kecewa. Sementara, pihak penyelenggara yang tidak terima dengan pembatalan tersebut, berniat menggugat Pemkab Pamekasan. Penyelenggara menyesalkan bahwa pencekalan Ridho dilakukan mendadak atau hanya 12 jam sebelum pertunjukan digelar. Padahal, sebelumnya penyelenggara sudah memegang izin pertunjukan. Baik dari Polres Pamekasan, Pemkab, dan Polda Jatim.
Penyelenggara menyebutkan, konser yang digelar oleh Gen Art Advertising ini bukan hanya akan mementaskan pertunjukan dangdut, namun juga ada misi dakwah dan kegiatan sosial berupa sunatan massal dan ceramah agama.
Pemkab Pamekasan membenarkan bahwa pembatalan konser berdasarkan pertimbangan dari MUI Pamekasan. Namun, menurut Bupati Pamekasan Kholilurrahman, itu bukan alasan satu-satunya. “Ada alasan lain mengapa kami membatalkan konser tersebut,” kata Kholilurahman.
Ia menjelaskan, alasan lain adalah acara yang akan digelar itu lebih mendekati kegiatan bisnis murni, bukan nada dan dakwah.
Bupati Segera Buat Aturan Tegas
Bupati mengungkapkan, panitia tidak menepati janji. Sebab, bhakti sosial dan ceramah agama yang semula dijanjikan akan turut diadakan oleh panitia, ternyata tidak ada.
Panitia, kata bupati, berjanji mendatangkan penceramah KH Imam, Ketua DPRD Sumenep, di sela konser. Namun setelah ia menghubungi KH Imam, yang bersangkutan mengaku tidak pernah dihubungi panitia untuk memberikan ceramah. “Ini kan sudah membohongi kami,” kata Khalilurrahman.
Atas desakan MUI Pamekasan, bupati berkirim surat ke Polda Jatim agar memerintahkan Polres Pamekasan membatalkan konser musik ini.
Mengundang Tanya
Pembatalan izin pentas musik Ridho Rhoma di Lapangan Soenarto Hadiwidjojo Pamekasan hingga kemarin masih mengundang tanda tanya masyarakat Pamekasan. Mereka menilai, pembatalan itu di luar nalar. Sebab yang dicekal adalah pentas musik putra Rhoma Irama, yang selama ini dikenal sebagai raja dangdut dan penentang aksi pornografi.
Apalagi empat bulan lalu Ridho Rhoma dan Sonet 2 Band juga tampil di lapangan Bakorwil Pamekasan atas undangan acara manten H Ibrahim. Selain dihadiri ribuan undangan, acara itu juga dihadiri sejumlah pejabat dan ulama sebagai undangan. Tapi saat itu tidak dipermasalahkan.
“Kami heran, dari mana maksiatnya (acara Ridho Rhoma) itu,” kata Abdul, warga Pademawu, yang mengaku tidak tahu kalau alasan mendasar pembatalan itu karena pihak panitia oleh pemkab dinilai ingkar karena semula menjanjikan ada misi dakwah dan kegiatan sosial berupa sunatan massal dan ceramah agama.
Warga mempertanyakan pembatalan itu, karena selama ini di Pamekasan banyak pementasan dangdut di acara-acara pernikahan yang mendatangkan artis-artis lokal yang penampilannya justru lebih seronok, namun tidak dipersoalkan.
“Saya sering melihat pementasan orkes dangdut. Penyanyinya pakai rok mini. Bajunya juga terbuka. Jangankan pentas dangdut itu dihentikan, ditegur saja tidak pernah,” kata Mohammad Hafidi, warga Jl Jalmak, Pamekasan.
Hafidi mengatakan, setiap kali menonton dangdut, pembawa acara biasanya memanggil beberapa nama untuk naik panggung. Sejumlah pria yang antre itu, bukan sekadar nyawer. Tapi berjoget bersama penyanyi, sambil tangannya memeluk tubuh penyanyi dan penyanyi juga ‘melayaninya’.
“Apakah itu tidak lebih seronok. Kalau alasannya maksiat, yang sudah jelas sering digelar itu kok tidak pernah dilarang. Ini yang membuat kami bingung,” kata Mohammad Zain, warga Kelurahan Bugih.
Ditambahkan, sekarang juga masih banyak musik dangdut lokal dan luar Madura, yang penyanyinya berpakaian dan bergaya sangat menggoda. Bahkan aksi mereka beredar melalui VCD yang dijual bebas di Pamekasan dan sekitarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Pamekasan KH Lailurrahman mengatakan pihaknya sejauh ini belum pernah menerima laporan tentang maraknya pementasan dangdut seronok tersebut.
KH Lailurrahman mengatakan sudah meminta MUI masing-masing kecamatan untuk berembuk dengan ulama setempat dan bergerak cepat untuk mencekal pementasan dangdut yang seronok dan segera berkoordinasi dengan MUI kabupaten.
“Kami minta kepada masyarakat, tolong melapor kepada kami jika melihat pementasan dangdut yang merusak moral,” pinta KH Lailurrahman.
Sementara Ketua Panitia Penyelengaran Tour Nada dan Dakwah Ridho Rhoma, Imam Maskun, tetap akan menggugat Pemkab Pamekasan yang telah membatalkan izin pentas itu. “Kami sudah dirugikan, bukan hanya materiil tapi juga moril,” kata Imam Maskun, Sabtu (12/12).
Didampingi Manager Event Organiser (EO) Husin Albana, Imam meminta pemkab menunjukkan di mana kesalahan panitia. Karena dalam proposal sudah dijelaskan, ia menyelenggarakan kegiatan dengan menggabungkan unsur hiburan dan kegiatan amal bakti sosial menyantuni anak yatim. Selain itu, juga dicantumkan tujuan kegiatan, memeringati hari jadi Kota Pamekasan.
Sementara Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyatakan dirinya siap menghadapi gugatan panitia pelaksana konser Ridho Rhoma. “Saya siap digugat, sebab keputusan yang saya lakukan sudah berdasarkan pertimbangan yang matang dan masukan dari semua pihak,” kata Kholilurrahman, Sabtu.
Ada beberapa alasan terkait pembatalan mendadak konser tersebut. Salah satunya, karena proposal yang diajukan ke Pemkab terkesan dimanipulasi. “Setelah saya kaji, konser Ridho Rhoma itu merupakan bisnis murni, bukan kegiatan sosial sebagaimana tercantum dalam proposal,” katanya. (st30)
Sumber: Surya, Minggu, 13 Desember 2009
1 Komentar:
alhamdulillah, ada umaro' yang berani memberantas kebathilan. Maju terus kyai . . rawe-rawe rantas malang2 putung. Biar masyarakat lebih dapat membedakan yang haq dengan yang bathil. sementara ini kebathilan di selimuti dengan kebenaran. sehingga tampaknya benar
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda